Segala puji
hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada penutup para
Nabi, keluarga dan para sahabat semuanya. Wa ba’du:
Mungkin sekilas
pembaca kaget dan mengingkari judul di atas, tapi perlu diketahui bahwa judul
di atas tidak ada kaitan dengan generasi As Salaf Ash Shalih dan yang mencontoh
mereka yang telah menegakkan dien ini dengan tinta dan darah yang berlepas diri
dari orang-orang kafir dan orang-orang murtad lagi menjihadi mereka dengan
jiwa, harta dan lisan. Namun yang saya maksudkan di sini adalah sekte yang
mengklaim dirinya sebagai salafiyyah atau salafi yang menurut pengakuan palsu
mereka bahwa mereka itu memahami Al Qur’an dan As Sunnah sesuai manhaj As Salaf
Ash Shalih, namun hampir di semua Negara mereka menjadikan para penguasa murtad
yang berhukum dengan hukum thaghut sebagai imam atau ulil amri mereka yang
wajib diberikan loyalitas dan mereka hampir di semua tempat selalu menuduh
mujahidin muwahhidin yang mengkafirkan para penguasa itu, menentangnya dan
memeranginya sebagai khawarij yang lebih busuk daripada para penguasa yang
menerapkan hukum thaghut itu. Sehingga pada akhirnya mereka damai dengan para
thaghut dan para thaghut pun aman dari tangan dan lisan mereka, akan tetapi
kaum muwahhidin tidaklah selamat dari lidah mereka yang panjang lagi tajam. Damai dengan penyembah berhala
dan perang terhadap orang-orang Islam yang mereka tuduh sebagai khawarij.
Mereka memiliki
kesamaan dengan orang yahudi dalam pemahaman tauhid dan dalam sikap terhadap penganut
tauhid.
Adapun di dalam
masalah tauhid yaitu di dalam masalah iman dan kufur, maka sesungguhnya sekte
salafi maz’um menganggap bahwa kemusyrikan dan kekafiran penguasa yang membuat
undang-undang, menerapkan hukum thaghut, merampas hak khusus Allah yaitu
pembuatan hukum dan melimpahkannya kepada para anggota Parlemen dengan sistem
demokrasinya, menjadikan UUD 1945 sebagai kitab hukum tertinggi yang menjadi
rujukan di dalam segala permasalahan sebagai pengganti Kitabullah, menjadikan
ideologi (dien) Pancasila sebagai dien yang lebih tinggi dari Islam dan
sebagian ajaran Islam boleh diamalkan kalau tidak menyelisihi Pancasila dan
sebagian lainnya tidak boleh karena menyelisihinya sehingga penguasa negeri ini
loyal penuhnya kepada Pancasila bukan kepada Islam, dan memberikan loyalitas
kepada lembaga-lembaga kafir lokal maupun internasional. Sekte salafi maz’um
menganggap kemusyrikan dan kekafiran besar yang berlapis-lapis itu hanyalah
kufrun duna kufrin atau kufur ashghar yang tidak mengeluarkan dari Islam.
Padahal kekafiran dan kemusyrikan para penguasa yang sifat-sifatnya seperti itu
dengan kufur akbar yang berlapis-lapis yang mengeluarkan dari Islam adalah
permasalahan yang nyata jelas lagi terang benderang yang lebih terang dari
matahari di siang bolong karena dalilnya sangat banyak dari Al Kitab, As Sunnah
dan ijma yang telah kami paparkan di tempat lain.
Sedangkan
kelompok yang pertama kali menganggap syirik akbar sebagai syirik ashghar yang
tidak akan mengekalkan pelakunya di dalam neraka adalah orang-orang yahudi,
dimana mereka menganggap penyembahan anak sapi yang dibuat oleh Samiri yang
merupakan syirik akbar hanya sebagai syirik ashghar yang tidak mengekalkan di
dalam neraka, sebagaimana yang Allah ta’ala kabarkan tentang mereka:
وَقَالُو لَن تَمَسَّنَا
النَّارُ اِلاَّ اَيَّامًا مَعْدُودَةً
“Dan mereka (orang-orang yahudi yang menyembah anak sapi) berkata:
"Api neraka tidak akan menyentuh kami kecuali beberapa hari saja."“
(Al Baqarah: 80)
Juga firman-Nya ta’ala:
وَقَالُو لَن
تَمَسَّنَا النَّارُ اِلاَّ اَيَّامًا مَعْدُودَتٍ
“Mereka berkata:
"Api neraka tidak akan menyentuh kami kecuali beberapa hari saja."“ (Ali Imran: 24)
Mereka
beranggapan bahwa andaikata mereka masuk neraka, maka hanya empat puluh hari
saja yaitu selama waktu empat puluh hari
mereka menyembah anak sapi.
Dan para pengklaim salafi-pun
demikian, dimana apa yang dilakukan para penguasa thaghut dan ansharnya berupa
syirik hukum, penyembahan undang-undang, kesetiaan kepada UUD’45 dan Pancasila,
penganutan dien demokrasi dan kekufuran lainnya, menurut para pengklaim salafi
hal itu tidaklah membatalkan keislaman dan tentunya andaikata mati diatas hal
itu tidak akan mengekalkan di neraka, karena itu hanya sebatas kefasiqan dan
kufrun duuna kufrin dan pelakunya tetap dianggap muslim dan bahkan sebagai ulil
amri yang wajib ditaati dan kebejatannya tidak boleh dibicarakan di hadapan
umum, dan orang-orang yang mengkafirkannya adalah khawarij dan yang memberontak
untuk menjatuhkannya adalah anjing-anjing neraka yang sangat besar pahala
membunuhnya. Ini berkaitan dengan kesamaan pemahaman aqidah dalam hal al iman
dan al kufru.
Sedangkan kaitan dengan kesamaan
sikap, maka perhatikanlah Firman Allah ta’ala ini :
اَلَمْ
تَرَ اِلئَ الَذِينَ اُوتُوا نَصِيبًا مِنَ الْكِتَبِ يُؤْمِنُونَ بِالجِبْتِ
وَالطَّغُوتِ وَيَقُولُونَ لِلَّذِيْنَ كَفَرُوا هَؤُلاَءِ اَهْدَي مِنَ الذِيْنَ ءَامَنُوا سَبِيلاً
“Tidakkah engkau
memperhatikan orang-orang yang diberi bagian dari Al kitab (Taurat)? mereka
beriman kepada jibt dan thaghut dan mengatakan kepada orang-orang kafir
(musyrik Mekkah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya daripada orang-orang
yang beriman.” (An-Nisa : 51)
Ayat ini
berkaitan dengan para tokoh yahudi yang datang kepada musyrikin Mekkah dalam
rangka memprovokasi mereka agar memerangi Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa
Sallam dan kaum muslimin di Madinah. Allah ta’ala menyebutkan bahwa mereka itu
ahli ilmu dan Al Kitab, mereka beriman kepada jibt (yaitu apa yang manusia tunduk
kepadanya selain Allah) dan thaghut (segala yang melampau batas dan segala yang
diibadati selain Allah seraya ridla dengannya), dan mereka menganggap bahwa
kaum musyrikin Mekkah yang menyembah berhala itu lebih baik daripada Rasulullah
Shalallahu 'alaihi wa Sallam dan para sahabatnya yang bertauhid yang menentang
segala thaghut dan menolak loyal kepada kekuasaannya.
Dan realita
sikap yahudi terhadap kaum musyirikin dan terhadap kaum mukminin ini adalah
sama persis dengan sekte salafi maz’um hari ini, dimana para tokoh mereka itu
diberi bagian dari ilmu Al Kitab dan As Sunnah, namun mereka itu beriman kepada
thaghut dengan bentuk mereka menjadikan para penguasa kafir murtad (yang
menurut mereka adalah pemimpin muslim) -yang memberlakukan hukum thaghut,
menganut agama (dien) demokrasi, menjadikan Pancasila sebagai pijakan,
menjadikan UUD’45 sebagai kitab rujukan hukum tertinggi, dan loyal kepada
lembaga-lembaga kafir regional dan internasional- sebagai ulil amri dan
pemimpin kaum muslimin yang wajib diberikan kesetiaan dan loyalitas, sedangkan
Allah ta’ala telah menggolongkan sikap menjadikan orang-orang kafir sebagai
pemimpin itu sebagai bentuk sikap kafir kepada Allah ta’ala, kepada Nabi-Nya
dan Kitab-Nya, dan itu semakna dengan sikap iman kepada thaghut. Seperti apa
yang dikandung dalam Firman-Nya ta’ala:
وَلَوْ
كَانُواْ يُؤْمِنُونَ بِالله وَالنَّبِيِّ وَمَا اُنْزِلَ اِلَيْهِ مَا
التَّخَذُوهُمْ اَوْلِيَاءَ
“Seandainya mereka
beriman kepada Allah, Nabi dan apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), tentu
mereka tidak menjadikan orang-orang kafir itu sebagai pemimpin.”
(Al-Maidah: 81)
Ayat ini
menjelaskan bahwa iman kepada Allah ta’ala itu tidak bisa bersatu dengan sikap
menjadikan orang kafir sebagai pemimpin yang mana sikap semacam ini adalah
diantara salah satu makna iman kepada thaghut.
Kemudian
setelah menyakini bahwa para penguasa kafir murtad semacam tadi itu adalah kaum
muslimin yang maksiat yang tidak batal keislamannya sesuai aqidah salafiyyah
yahudiyyahnya itu, dan sedangkan kaum muwahhidin yang mengkafirkannya lagi
membangkangnya dan menolak loyal kepadanya adalah Khawarij ahli bid’ah yang
sesat versi aqidah salafiyyah yahudiyyah di atas, maka mereka (sekte salafi maz’um)
itu mengambil kesimpulan dan sikap bahwa para penguasa thaghut yang berhukum
dengan undang-undang buatan, yang menganut sistem demokrasi, yang beerfalsafah
Pancasila, yang merujuk kepada UUD’45, yang memerangi wali-wali Allah dan loyal
kepada wali-wali syaitan itu adalah lebih baik dan lebih lurus jalannya
daripada kaum muwahhidin yang hanya loyal kepada Allah dan hukum-Nya dan
berlepas diri dari para thaghut, pemerintahannya, demokrasinya, pancasilanya,
UUD’45nya dan kebejatan-kebejatan lainnya. Karena para penguasa dan ansharnya
hanyalah ahli maksiat dan sedangkan kaum muwahhidin yang menentangnya itu
adalah khawarij lagi ahli bid’ah, sedangkan sesuai manhaj Ahlussunnah Wal
Jama’ah bahwa ahli bid’ah itu lebih buruk dari ahli maksiat. Halal mengghibah
ahli bid’ah dan haram mengghibah penguasa muslim yang maksiat.
Oleh sebab itu
hendaklah mereka secara tegas dan mantap memasukkan di dalam point-point manhaj
aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah versi salafiyyah yahudiyyah ini bahwa: wajib
loyal kepada penguasa yang mengaku muslim walaupun dia memberlakukan
undang-undang buatan, berpaham demokrasi, berfalsafah pancasila dan merujuk
kepada UUD’45!!!...
Apakah ini manhaj
salaf atau manhaj yahudi?!!!
Sadarlah
wahai para pengklaim salafi!
Abu Sulaiman
Aman Abdurrahman
Rutan Polda
Metro Jaya
Pertengahan
Rajab 1432 H
Tidak ada komentar:
Posting Komentar